Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
SuaraJakarta.id - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap sopir mobil berplat RFH yang tabrak polisi di Tol Pancoran,quickq官网下载苹果 Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022) siang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sopir yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno di Jakarta, Jumat (5/8).
Sutikno menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga dengan keberadaan mobil berplat RFH dan menggunakan strobo.
Baca Juga:Kapolri Sebut 25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Nasir PKS: Pil Pahit Sekaligus Obat
"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh, kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujar Sutikno.
Sutikno mengatakan, sopir mobil plat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu.
Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutur Sutikno. [Antara]
Baca Juga:Amankan Barang Bukti Frixitas, Polisi Tangkap Manajer BCL di Pejaten
(责任编辑:探索)
- ·Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- ·BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- ·Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan